Tahun ini, kata Soebagio, PPnBM menjadi penerimaan pajak terbesar pertama dengan jumlah realisasi sebesar Rp 89,86 milliar dari target Rp 72,9 milliar. Sementara di peringkat kedua ada PBB P5L dengan nilai realisasi Rp 6,48 dari target awal Rp 5,82 milliar.

“Untuk (presentase pertumbuhan) penerimaan terbesar PBB P5L yaitu tumbuhnya 25,55%. Untuk pertumbuhan kedua PPnBM 22,48,” tegasnya.

Sementara itu, untuk kelompok penerimaan pajak seperti PPh harus mengalami pertumbuhan negatif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni -8,49 akibat tidak adanya program sukarela tahun 2022 yang tidak berulang di tahun 2023.

Begitu pun pajak lainnya juga mengalami penurunan pertumbuhan negatif -2,1% dengan nilai realisasi Rp 151 milliar dari target awal Rp 168 milliar.

 

Penerimaan Berdasarkan Sektor

Dalam hal penerimaan berdasarkan sektor, Subagyo mengungkapkan bahwa administrasi pemerintahan menjadi penyokong utama dengan nilai kontribusi sebesar 24,81%.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan positif dari administrasi pemerintahan ini sejalan setelah berlakunya PMK 59/2022 yang sebelumnya PPN harus dibayarkan oleh rekanan, namun sekarang dipungut oleh bendahara.

Sektor kedua yang menjadi penyokong penerimaan pajak yaitu perdagangan dengan nilai 21,95%. Pertumbuhan positif ini sejalan dengan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Adapun sektor-sektor presentase dari penyumbang penerimaan pajak lainnya yaitu sektor industri pengolahan 9,51%, transportasi dan pergudangan 7,46%, dan pertambangan hingga 6,75%.