RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), mengungkapkan bahwa Sulsel menjadi penyumbang tertinggi dalam realisasi penerimaan pajak tahun 2023 lalu.

Kabid Data dan Badan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, mengatakan bahwa dari ketiga wilayah Sulselbartra, penerimaan pajak terbesar tahun 2023 berada di Sulawesi Selatan dengan nilai realisasi sebesar Rp 13,3 trilliun dari target awal Rp 12,88 trilliun atau presentase capaian sebesar 103,88% dan tingkat pertumbuhan 4,60%.

“Jadi dari tiga provinsi memang kontribusi terbesar penerimaan pajak masih didominasi di Sulawesi Selatan,” jelas Soebagio, dalam press conference di Kantor Gedung Keuangan Negara II, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, di posisi kedua ada Sulawesi Tenggara mencapai realisasi 4,55 trilliun dari target awal Rp 4,29 trilliun, dengan presentase capaian 106,2% dan tingkat pertumbuhan hingga 0,85%.

Kemudian disusul pada peringkat ketiga, Sulawesi Barat dengan capaian Rp 992 milliar dari target tahun 2023 Rp 959 milliar, yang dimana presentase capaian sebesar 103,40% dan tingkat pertumbuhannya mencapai 4,20%.

Sementara itu, Soebagio menjelaskan jika realisasi capaian ini menyentuh angka sebanyak 104,23% dari target awal yang telah ditetapkan sebesar Rp 18,14 trilliun, dengan presentase pertumbuhan 3,40% dalam rentang waktu Januari hingga Desember 2023.

“Alhamdulillah capaian Kanwil DJP Sulselbartra sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai Rp 18,9 trilliun, atau (presentase) capaiannya di 104,23 persen. Dan tumbuh di angka 3,40 persen,” ungkapnya.

 

Penerimaan Berdasarkan Kelompok

Soebagio juga menjelaskan, bahwa penerimaan pajak ini diterima berdasarkan kelompok pajak yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), PBB P5L serta pajak lainnya.