Sandiaga menuturkan, bahwa saat ini aturan pajak hiburan tersebut masih dalam proses Judical Review. Ia juga memastikan jika kebijakan pemerintah ini tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat, bukan mematikan usaha, serta berpotensi membuka jutaan lapangan kerja.

“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” ujar Sandiaga.

Kata Sandiaga, seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat. Sehingga berpeluang menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.