“Jadi kalau mau Go Food apa itu, silakan antarnya pakai micromobility, tidak pakai motor. Karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya. Itu yang kita rencanakan. Tapi itu semua tergantung politik kita di tahun depan bagaimana,” kata Resdiansyah.

Dia menambahkan pejabat publik di IKN nantikan akan didorong untuk menggunakan transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi. Namun, terdapat aturan khusus untuk pejabat setingkat presiden atau menteri.

“Kecuali kendaraan-kendaraan dinas kayak presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifik khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, seperti itu nanti ada peraturannya sendiri,” ucapnya.