RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan mandat agar transportasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara 80 persen transportasi publik dan 20 persen untuk kendaraan pribadi.

Hal itu disampaikan Chief Urban Mobility Otorita IKN, Resdiansyah, yang juga mengungkapkan bahwa sepeda motor dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dilarang memasuki KIPP ibu kota baru tersebut.

Ia juga mengungkap bahwa Jokowi ingin agar IKN nantinya jadi 10 minutes city, di mana hanya butuh 10 menit untuk bepergian ke area-area perkantoran. IKN juga dibangun dengan memprioritaskan jalur pejalan kaki dan transportasi publik, tanpa adanya kendaraan bakar roda dua alias motor.

“Perintah Presiden kepada kami adalah 80 persen public transport, 20 persen kendaraan pribadi. Dan bagaimana kami mengontrol 20 persen kendaraan pribadi itu supaya tidak berkeliaran lebih dari 20 persen dengan menggunakan intelligent transport system,” kata Resdiansyah di Control Center Roatex Indonesia Toll System (RITS), Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023), dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Kita akan menggunakan banyak teknologi untuk memastikan yang bersirkulasi kendaraan pribadi itu hanya 20 persen,” lanjutnya.

Sesuai cita-cita pemerintah, seluruh kendaraan di IKN Nusantara pada 2045 adalah kendaraan listrik, sementara KIPP IKN akan menjadi wilayah transisi menuju ke sana.

Dalam perjalanan itu, pemerintah juga tengah mengembangkan sistem transportasi menggunakan micromobility. Dengan begitu, sepeda motor berbahan bakar BBM tidak boleh masuk KIPP IKN.

Micromobility sendiri adalah alat mobilitas individual, baik elektrik maupun tidak bermotor yang berkecepatan di bawah 25 kilometer per jam dan ideal untuk perjalanan jarak pendek. Nantinya, pemerintah akan dibuat jalur khusus untuk micromobility ini yang tidak boleh di jalan raya.