RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengaku tidak pernah diberi tahu mengenai sistem canggih administrasi perpajakan RI (core tax) yang akan diimplementasikan pada 2024.

Pengakuan tersebut dia utarakan kepada Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni kemarin.

“Kita enggak pernah dikasih tahu pemenang (proyek) core tax ini, menggunakan sistem siapa, tiba-tiba sudah di depan kepala kita lahir core tax. Saya berapa kali nanya core tax enggak pernah dijawab, dijawab sepintas lalu. Kita enggak tahu siapa vendor core tax, tiba-tiba langsung menjelaskan sudah di posisi seperti ini,” kata Misbakhun dilansir dari CNNIndonesia.com.

“Ada timeline saja enggak pernah dilaporkan, 2021-2022 kita tidak pernah dilaporkan, tiba-tiba cerita. Di 2021 dan 2022 pernah enggak kita diceritakan soal core tax? Kita semua ini anggota lama, kita enggak tahu siapa vendornya, pemenangnya, proses tendernya seperti apa,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP yang memimpin RDP tersebut menyebut DPR tidak perlu tahu soal siapa vendor core tax tersebut. Asalkan, tidak ada laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai temuan janggal.

Namun, ia mempertanyakan soal interoperabilitas core tax system tersebut dengan 89 entitas, baik internal maupun eksternal Kemenkeu. Pasalnya, sistem tersebut akan sia-sia jika tidak terhubung dengan 89 entitas tersebut.

Dolfie juga menyinggung soal keamanan IT core tax system. Menurutnya, DJP Kemenkeu harus memperhatikan keamanan siber sistem canggih administrasi perpajakan tersebut.

“Kita kan belum tahu bentuk core tax ini apa sih, kotak kecil, kotak besar, satu ruangan atau dua ruangan, berapa lantai. Nanti dulu lah suatu waktu kita lihat, kotak ada isinya atau ada di cloud. Yang kita inginkan jangan sampai itu kan sekarang cyber security-nya, jangan sampai jadi eror semua nanti,” pesannya ke Suryo.