RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pembuatan lembaga baru yang menggantikan tugas PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk mengurus dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebut pihaknya terus berkoordinasi, terutama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait reformasi pengelolaan dana pensiun PNS. Isa mengaku tidak mudah membangun roadmap tersebut.

Isa merinci saat ini Kemenkeu sudah mengidentifikasi tiga area besar terkait rencana itu. Pertama, mengenai program dana pensiun yang menyangkut desain manfaat, desain iuran dan lain sebagainya.

“Kemudian (kedua), kita juga akan bergerak di area kelembagaan dalam hal ini nanti siapa pengelolaannya apakah kita akan terus mempertahankan PT Taspen dan PT Asabri, atau kita memiliki kelembagaan yang baru,” kata Isa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023, dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Mungkin nanti (lembaga baru) kita nilai lebih efektif untuk menjadi pengelola dari program-program ini atau kita mengembalikan pada beberapa fungsi di kementerian/lembaga, terutama Kemenkeu,” imbuhnya.

Isa juga menyinggung soal perbaikan tata kelola. Menurutnya, pemerintah bakal menerapkan best practices dalam beberapa bidang, seperti aktuaria, akuntansi, dan juga investasi.

Isa menegaskan langkah ini dilakukan agar manfaat dana pensiun yang dihasilkan bisa lebih baik. Ia mengaku sering mendapati bahwa manfaat pensiun dianggap kurang berarti bagi PNS.

“Tentunya memunculkan dilema yang lain karena pada saat bersamaan kita melihat kelompok masyarakat lain yang bukan PNS justru belum mendapatkan manfaat pensiun sama sekali. Kita tetap memiliki keinginan untuk memperbaiki kualitas dari manfaat pensiun,” tegasnya.