DJP Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Lewat KPDL di Sinjai
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Sigit Purnomo menyatakan dukungannya terhadap inisiatif yang dilakukan oleh unit-unit vertikal DJP di Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
“Kegiatan seperti KPDL ini adalah manifestasi nyata dari transformasi DJP menuju sistem perpajakan yang berbasis data dan teknologi. Langkah KP2KP Sinjai sejalan dengan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat basis data perpajakan. Ini sangat penting di tengah implementasi sistem Coretax,” ujar Sigit.
Sigit juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kegiatan DJP.
“Kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh WP untuk berpartisipasi aktif, mulai dari memastikan data usahanya tercatat dengan benar hingga memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan,” tambahnya.
Untuk WP yang mengalami kendala dalam proses registrasi coretax maupun pelaporan SPT, Arfian mengimbau agar segera berkonsultasi ke KPP Pratama Bulukumba atau langsung ke KP2KP Sinjai.
“Seluruh layanan dari DJP diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun,” pungkas Arfian.
Dengan sinergi antara petugas pajak dan wajib pajak, diharapkan KPDL ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berbasis data yang kuat. (*)

Tinggalkan Balasan