DJP Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Lewat KPDL di Sinjai
RAKYAT.NEWS, SINJAI – Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) pada usahawan penggilingan padi di wilayah Bullupoddo, Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan kualitas data perpajakan serta mendorong kepatuhan sukarela dari Wajib Pajak (WP).
Pelaksana KP2KP Sinjai, Arfian, turun langsung ke lapangan dan melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan data. Metode yang digunakan antara lain wawancara dengan pemilik usaha, pengecekan dokumen usaha termasuk aset dan harta yang dimiliki, dokumentasi visual, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh DJP sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan data yang akurat, pelayanan dan pengawasan perpajakan dapat berjalan lebih efektif,” jelas Arfian.
Dalam kesempatan tersebut, Arfian juga menyampaikan pentingnya kesiapan WP terhadap sistem perpajakan terbaru.
“Untuk tahun pajak 2025, seluruh pemenuhan kewajiban perpajakan akan dilakukan melalui sistem Coretax. Karena itu, WP wajib mengaktifkan akun Coretax masing-masing serta melakukan registrasi kode otorisasi sebagai bagian dari proses validasi pelaporan SPT,” jelas Arfian.
Kegiatan KPDL ini merupakan bagian dari strategi DJP untuk membangun profil wajib pajak secara menyeluruh dan menggali potensi perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Bulukumba selaku induk dari KP2KP Sinjai.
Selain itu, pengumpulan data ini juga bertujuan untuk memutakhirkan data dan informasi yang sudah dimiliki DJP agar tetap valid dan relevan.
Selama kunjungan, Arfian mengapresiasi sikap kooperatif dari WP yang ditemui. “Wajib pajak yang terbuka dan kooperatif sangat membantu petugas dalam melakukan validasi dan pembaruan basis data perpajakan. Harapan kami, data yang diperoleh secara langsung ini dapat mendukung peningkatan kualitas data perpajakan nasional, mengamankan penerimaan negara, serta mendorong kepatuhan WP ke depannya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan