RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga November 2025. Outstanding pembiayaan sektor ini tercatat mencapai Rp94,85 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa capaian tersebut tumbuh sebesar 25,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan pinjol atau kini yang dikenal pinjaman daring (pindar) ini lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 23,86 persen yoy.

“Pada industri atau pindar (pinjaman daring), outstanding pembiayaan di November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy dengan nominal Rp94,85 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/1/2026).

Namun demikian, peningkatan pembiayaan tersebut juga diiringi dengan kenaikan tingkat risiko kredit bermasalah. OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara agregat berada pada level 4,33 persen per November 2025. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di posisi 2,7 persen.

Di sisi lain, kinerja perusahaan pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan. OJK mencatat utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,09 persen yoy per November 2025 menjadi Rp506,8 triliun.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang mencatatkan total pembiayaan sebesar Rp503,3 triliun dengan pertumbuhan 0,68 persen yoy.

“Hal tersebut didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,99 persen yoy,” jelas Agusman.

Dari sisi kualitas aset, OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan mengalami penurunan menjadi 2,44 persen pada November 2025, dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,47 persen. Sementara itu, NPF net tercatat naik tipis menjadi 0,85 persen dari sebelumnya 0,83 persen.

YouTube player