Hal tersebut turut diapresiasi oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin. Ia menilai inisiatif yang dilakukan KP2KP Enrekang merupakan bentuk konkret dari upaya penyuluhan pajak yang menyentuh level pemerintahan terdepan.

“Langkah-langkah seperti ini sangat penting dalam memperkuat budaya kepatuhan sejak dari akar pemerintahan. Sistem Coretax adalah wujud nyata transformasi digital DJP, dan melalui sosialisasi yang berkelanjutan, kami ingin memastikan bahwa perangkat desa memiliki pemahaman dan keberanian untuk menggunakan teknologi ini,” ungkap Sumin.

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari strategi Kanwil DJP Sulselbartra dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan secara merata. Selain bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, kegiatan ini juga mendukung pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Dengan pendekatan edukatif yang aplikatif dan dukungan dari otoritas perpajakan wilayah, KP2KP Enrekang menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra aktif pemerintah desa dalam membangun tata kelola pajak yang transparan dan berbasis digital. (*)

YouTube player