DJBC Sulbagsel Capai 59 Persen Penerimaan dari Target Tahunan di Semester I 2025
Barang bukti yang disita terdiri dari 63 mililiter synthetic cannabinoid, 7.441,9 gram ganja, 2.025,71 gram methamphetamine, 10.050 butir obat berbahan aktif narkotika, serta tiga butir psikotropika golongan IV A.
“Selain itu, dalam kategori ultimum remedium, kami menangani 65 berkas perkara dengan nilai barang yang ditaksir sebesar Rp5,76 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima penyelesaian telah dilakukan dengan nilai denda mencapai Rp2,47 miliar,” terang Cahya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengakselerasi kemajuan ekonomi.
Dengan capaian tersebut, Djaka mengaku optimistis jika target penerimaan tahun ini bisa dilampaui.
“Ini sudah mencapai 60 persen. Itu artinya menunjukkan bahwa proses kegiatan ekspor dan impor sangat lancar. Kami berharap sampai akhir tahun, target penerimaan itu bukan hanya terpenuhi, bahkan lebih,” kata Djaka.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJBC Sulbagsel menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penerimaan negara serta menekan peredaran barang-barang ilegal di wilayah kerjanya.
Media Gathering ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara Bea Cukai dan media massa dalam menyampaikan informasi kepabeanan dan cukai kepada publik secara transparan. (*)

Tinggalkan Balasan