Lampaui Target hingga 109 persen, Penerimaan Bea Cukai Sulbagsel 2025 Tembus Rp597 Miliar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) menegaskan peningkatan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata dalam kegiatan Media Gathering bertema “Sinergi Digital, Memperkuat Narasi Positif dalam Melawan Disinformasi” yang digelar di Kantor DJBC Sulbagsel, Jumat (12/12/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung Djaka Kusmartata yang hadir bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Cahya Nugraha, serta menghadirkan jurnalis senior Hj. Erniwati sebagai narasumber. Kegiatan itu diikuti sejumlah media nasional dan lokal dari Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, Djaka menekankan bahwa fungsi Bea Cukai sebagai lembaga pelayanan dan pengawasan merupakan elemen penting yang sangat ditunggu masyarakat.
Menurutnya, apa yang dikerjakan Bea Cukai, baik dari sisi pelayanan maupun penegakan aturan, memiliki pengaruh langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
“Tentunys apa yang dikerjakan Bea Cukai dan bagaimana hasilnya sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat secara umum, dan juga terhadap perkembangan ekonomi sebagaimana yang diharapkan,” ungkap Djaka.
Pengawasan Ketat: Penindakan NPP Capai 39 Kasus
Sepanjang Januari hingga November 2025, Bea Cukai Sulbagsel mencatat peningkatan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, khususnya peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Djaka menyebut wilayah Sulbagsel tetap menjadi salah satu sasaran peredaran barang terlarang tersebut.
“Wilayah Sulbagsel juga masih menjadi wilayah sasaran peredaran barang terlarang Narkotika, Psikotropika dan Prekusor (NPP), terlihat dari hasil penindakan yang mencapai 39 penindakan. Kita semua harus lebih aware terhadap hal ini,” tegasnya.
Selain penindakan NPP, Bea Cukai juga melakukan pengawasan terhadap hasil tembakau dan MMEA ilegal. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan hampir 45 juta batang hasil tembakau ilegal, empat liter vape, serta barang-barang bernilai Rp67,6 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp45 miliar.








Tinggalkan Balasan