Luhut Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Ditunda
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa rencana untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mungkin akan diundur.
Luhut menegaskan, bahwa itu dikarenakan saat ini pemerintah masih membahas bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terkena dampak dari kenaikan pajak.
“Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah,” ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11), mengutip detikfinance.
Luhut kemudian menjelaskan, bahwa penolakan terhadap tindakan kenaikan PPN 12 persen terjadi karena masyarakat belum tahu bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan bagi yang terkena dampak.
“Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” kata Luhut.
Luhut juga menyatakan, bahwa bantuan ini masih akan dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, bantuan atau bansos untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN akan berupa subsidi listrik dan bukan uang tunai langsung (BLT), yang akan diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menengah.
“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah,” tambahnya.
Luhut juga memastikan bahwa anggaran negara cukup untuk membiayai bansos bagi masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan pajak, jika langkah tersebut diambil.
“Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa,” ungkapnya. “Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” tambah Luhut.
Tinggalkan Balasan