RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan membahas kebijakan pemerintah yang belum mengizinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Luhut menyatakan bahwa pemerintah ingin membuka pintu bagi semua produk dan hubungan dagang untuk beroperasi di Indonesia, namun ia menekankan bahwa perusahaan teknologi seperti Apple yang dipimpin Tim Cook harus memenuhi komitmen investasi.
Pemerintah sebelumnya mencatat bahwa Apple lebih memilih Vietnam sebagai lokasi pabriknya karena negara tersebut memberikan insentif fiskal yang besar.
“Kami semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kami ingin menciptakan lapangan kerja,” ujar Luhut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/11).
Ia menilai larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia sebagai bentuk tekanan dari pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong perusahaan internasional agar meningkatkan produksi dalam negeri.
“Jadi kami tidak bicara hi-tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labor intensive jadi seperti garment yang ada sekarang sedang (dibangun) construction, di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana,” jelasnya, mengutip Kumparan.
iPhone 16 Series belum bisa dijual di Indonesia. Persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan komitmen investasi Apple yang belum tuntas menjadi penyebab iPhone tersebut tidak dapat masuk ke Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan bahwa iPhone baru belum bisa dijual di Indonesia karena belum terpenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh Apple. Perusahaan harus memenuhi persyaratan ini untuk bisa menjual produknya di Indonesia.

YouTube player