JAKARTA – Pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-47 resmi dibuka oleh Manajemen Pelaksana (PMO) sejak Minggu (23/10) siang.

Baca Juga: Sulsel jadi Provinsi dengan Pengguna QRIS Terbanyak

Seperti dinyatakan pada akun instagram resmi @prakerja.go.id yang menginformasikan bahwa program tersebut telah dibuka setelah sekian lama bertanya-tanya.

“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan!,” jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Sebelum mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.

Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.

Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.