RAKYAT.NEWS, PARIGI MOUTONG – PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara (Sulut), telah melangsungkan Pembayaran Pengadaan Tanah untuk lokasi tower pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Marisa-Moutong Sec.3, Selasa (2/4/2024).

Agenda berlangsung di Kantor Kecamatan Taopa, Sulawesi Tengah yang tak luput dari peran Srikandi PLN.

Salah satu Srikandi PLN, Claudia Glory Senduk menjelaskan, proses pengerjaan yang dilakukan, mulai dari pembebasan tanah untuk tapak tower sebanyak 195 titik dan pengurusan kompensasi tanah, tanaman dan bangunan kurang lebih sepanjang 58Km (jika jarak antar tower adalah 300 meter).

Mulai dari inventaris lahan, proses pembayaran ganti rugi dan kompensasi harus dirampungkan agar pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai.

Serangkaian pekerjaan tersebut, tentu tidak mudah. Namun, berkat kemampuan komunikasi dan manajemen yang baik, Tim Pengadaan Tanah dan ROW PLN, sanggup melaksanakannya.

Kata Glory, semua pihak mendukung PLN dalam proses pembebasan lahan ini. “Pada tahapan pembayaran pengadaan tanah, stakeholder terkait turut hadir, di antaranya Perwakilan Kejari Moutong, Pemerintahan Kecamatan Taopa, Kepala Desa (Bilalea, Taopa, Palapi, Taopa Barat), Perwakilan Bank BNI Cabang Marisa, Sucofindo, dan Pemilik Tanah selaku penerima hak atas pembayaran tanah.

Sebelum melaksanakan pembayaran, PLN terlebih dahulu melaksanakan tahap inventarisasi, sosialisasi harga. Kini, proses pembangunan proyek SUTT 150kV sec.3, sudah masuk pada tahapan pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan,” kata Glory.

Camat Taopa, Zein menyampaikan terima kasih atas pembangunan proyek SUTT di wilayahnya.

“Semoga pekerjaan ini berjalan dengan lancar, sehingga listrik di daerah kami bisa menjadi lebih andal. Mengingat, selama ini kami hanya mengandalkan PLTD. Saya yakin, dengan adanya pembangunan ini, Kecamatan Taopa, lebih berkembang. Yang paling penting, tidak ada yang merasa dirugikan, terutama warga yang lahannya digunakan untuk tapak tower SUTT,” kata Zein.