RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika yang mendapat tudingan melakukan manipulasi, kini tengah dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan proses pemeriksaan terus bergulir. Menurutnya, untuk mendapatkan hasil membutuhkan waktu cukup lama.

“Sudah diproses. Lagi dievaluasi,” ucapnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

BPKP sendiri sudah diminta oleh Kementerian BUMN untuk mengaudit kedua perusahaan pelat merah tadi.

Terkait dugaan tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir pun siap menindak tegas jika hal itu benar terjadi. Bahkan, ia tak segan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Erick mencontohkan saat ada manipulasi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk pihaknya langsung menindak secara pidana.

“Sama juga kalau ada laporan keuangan bukan hanya di Waskita dan Wika, sudah pasti kami akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras,” ucapnya.

Menurut Erick, dalam menghadapi masalah hukum tidak boleh pandang bulu. Pasalnya, hal itu akan membuat kepercayaan publik jatuh.

Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wika mulanya dilontarkan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Pasalnya, di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung.

Padahal, cash flow perusahaan tidak pernah positif. “Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement,” ujar Tiko.

Tiko berjanji bakal menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan terdapat pemalsuan laporan keuangan.

“Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada,” ucapnya.