RAKYAT.NEWS, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara perihal tudingan yang dilayangkan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo terkait dugaan manipulasi laporan keuangan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, pada Senin, 5 Juni 2023 kemarin.

VP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita menuturkan dalam penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan berkode emiten WSKT itu juga telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” ungkap Ermy dilansir dari CNNIndonesia.com.

Terkait Kementerian BUMN yang tengah melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait manipulasi laporan keuangan tersebut, Ermy menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita Karya.

“Manajemen WSKT mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik,” katanya.

Mengutip laman resmi Waskita Karya, perusahaan mencetak laba bruto sebesar Rp400,4 miliar pada kuartal I 2023. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp329,6 miliar.

Waskita Karya mencetak rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp374,9 miliar pada kuartal I 2023. Angka itu turun dari kuartal I 2022 yang cuma rugi bersih Rp830,6 miliar.

Sementara, total liabilitas perusahaan mencapai Rp84,37 triliun pada kuartal I 2023. Angka ini lebih tinggi dibanding kuartal I 2022 yang mencapai Rp83,98 triliun.