RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) laporkan Surat Penyampaian (SPT) Tahunan dan Penerimaan Pajak Triwulan I Tahun 2023 di Aula Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulselbartra. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan tepat waktu.

Sampai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, 31 Maret 2023 pukul 24.00 WITA, Kanwil DJP Sulselbartra telah menerima 630.012 SPT Tahunan dari WP. Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan sangat baik yakni tumbuh 8,1% dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Lebih rinci, terdapat 613.941 SPT WP Orang Pribadi dan 16.071 SPT WP Badan yang disampaikan hingga tanggal 31 Maret 2023. Jika dilihat dari media penyampaian SPT Tahunan, sebanyak 616.763 SPT Tahunan (98% dari total SPT Tahunan) disampaikan secara elektronik atau tumbuh 10,3% dari periode yang sama tahun 2022 dan sebanyak 13.249 SPT Tahunan (2% dari total SPT Tahunan) yang disampaikan secara manual atau tumbuh negatif dari 43,6% dari periode yang sama tahun 2022.

Triwulan I Tahun 2023 Kanwil DJP Sulselbartra berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 3,67 Triliun atau 20,5% dari target penerimaan 2023 yang sebesar 17,9 Triliun. Pertumbuhan penerimaan sangat baik, dimana triwulan I 2023 tumbuh sebesar 29% dibandingkan pertumbuhan triwulan I 2022 yang tumbuh sebesar 17%.

Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 29% yang sangat baik ini ditopang hal-hal sebagai berikut :

• Penerimaan PPh sebesar Rp1,93 Triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp8,89 Triliun, PBBP5L sebesar Rp269 Miliar serta Pajak Lainnya sebesar Rp244 Miliar.