Kendati demikian, kalangan akademisi menegaskan bahwa ketergantungan berlebihan pada satu pasar tetap menyimpan risiko besar.

Momentum koreksi tarif ini dinilai harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat posisi tawar dan mempercepat pembukaan pasar non-tradisional, agar Indonesia tidak terus berada dalam posisi reaktif terhadap dinamika kebijakan dagang Negeri Paman Sam. (*)

YouTube player