PLN dan Kejati Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum Proyek Strategis Nasional
RAKYAT.NEWS, PALU – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah.
Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi yang digelar pada Selasa (27/1/2026), dengan melibatkan jajaran PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan PSN.
Pendampingan hukum dinilai sebagai aspek krusial untuk memastikan seluruh proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, transparan, serta akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Proyek Strategis Nasional secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta membuka ruang koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum.
PLN juga berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat memberikan dukungan berupa pendampingan hukum guna memitigasi potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan proyek, mengingat PSN melibatkan lintas sektor, berbagai pemangku kepentingan, serta berdampak langsung pada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, S.H., M.H., menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung penuh pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dijalankan oleh PLN.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar N. Rahmat Rahman.








Tinggalkan Balasan