Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah, Qadri, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan elemen penting dalam menjaga kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan PSN.

Ia menyebutkan bahwa proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis berbagai potensi kendala hukum dapat diminimalkan, sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga dan berjalan sesuai target,” jelas Qadri.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan PSN oleh PLN.

Menurutnya, sinergi antara PLN dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam memastikan proyek-proyek strategis nasional dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, berkelanjutan, dan berdaya saing, guna mendorong kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Wisnu.

Melalui penguatan sinergi ini, PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)

YouTube player