RAKYAT.NEWS, PALUPT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah.

Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi yang digelar pada Selasa (27/1/2026), dengan melibatkan jajaran PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.

Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan PSN.

Pendampingan hukum dinilai sebagai aspek krusial untuk memastikan seluruh proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, transparan, serta akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, PLN menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Proyek Strategis Nasional secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta membuka ruang koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum.

PLN juga berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat memberikan dukungan berupa pendampingan hukum guna memitigasi potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan proyek, mengingat PSN melibatkan lintas sektor, berbagai pemangku kepentingan, serta berdampak langsung pada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, S.H., M.H., menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung penuh pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dijalankan oleh PLN.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar N. Rahmat Rahman.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah, Qadri, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan elemen penting dalam menjaga kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan PSN.

Ia menyebutkan bahwa proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis berbagai potensi kendala hukum dapat diminimalkan, sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga dan berjalan sesuai target,” jelas Qadri.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan PSN oleh PLN.

Menurutnya, sinergi antara PLN dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam memastikan proyek-proyek strategis nasional dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, berkelanjutan, dan berdaya saing, guna mendorong kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Wisnu.

Melalui penguatan sinergi ini, PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)

YouTube player