“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan bahwa kinerja PAD Kota Makassar menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Hingga akhir 2025, PAD tercatat meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025, dengan target Rp2,3 triliun pada 2026.

“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang telah membayarkan kewajibannya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Munafri Arifuddin.

Dengan penghargaan tersebut, GMTD semakin menegaskan posisinya sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, serta berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar dan perekonomian daerah. (*)

YouTube player