RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dalam memenuhi kewajiban perpajakan kembali memperoleh pengakuan dari Pemerintah Kota Makassar.

GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, kepada manajemen GMTD pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12/2025).

Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang dinilai berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menunjukkan kepatuhan tinggi dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Penetapan GMTD sebagai pembayar pajak terbesar menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kontribusi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menopang PAD Kota Makassar, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan serta kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak. GMTD berkomitmen penuh untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” ujar Ali Said.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab fiskal dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

YouTube player