Kepala Bagian Hukum Pemda Gowa, Andy Azis menekankan perlunya regulasi yang jelas dan seimbang terkait NITKU agar tidak memberatkan pengusaha.

Selain NITKU, rapat membahas mekanisme penilaian pajak dan pelatihan aparatur daerah agar memiliki kompetensi sebagai tenaga penilai pajak. Transisi pelaporan SPT Tahunan ke Coretax juga menjadi agenda penting, dengan KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Sungguminasa menyiapkan pendampingan teknis bagi masyarakat Gowa.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menambahkan bahwa koordinasi ini menegaskan komitmen DJP untuk memastikan pajak mencerminkan aktivitas ekonomi sebenarnya di daerah.

“Sinergi dengan pemerintah daerah penting agar penerimaan tidak hanya tepat, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang merata,” jelasnya.

Koordinasi ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat regulasi, dan mengoptimalkan penerimaan negara serta daerah.

“Sinergi ini penting agar penerimaan pajak benar-benar mencerminkan aktivitas ekonomi di Gowa. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga kembali ke daerah, sehingga masyarakat dapat merasakannya langsung melalui pembangunan,” tutup Muhammad Reza Fahmi. (*)

YouTube player