DJP Sosialisasikan Coretax untuk Pastikan Pajak Pemda Selayar Tepat Alokasi
RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menggelar sosialisasi Coretax terkait tata cara pembuatan bukti potong dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola, Gedung Bupati, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (12/8/2025), ini merupakan tindak lanjut dari rekonsiliasi pajak pada Kamis lalu. Dalam rekonsiliasi tersebut terungkap masih banyak pembayaran dengan kode setoran pajak yang belum teralokasi ke jenis Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba, Germato, dan Dewi Qurrotul A’yun. Para penyuluh memaparkan langkah-langkah pembuatan e-Bupot, baik secara manual maupun dengan template yang tersedia, serta prosedur pelaporan SPT Masa agar setoran pajak dapat teralokasi sesuai jenisnya.
Penjelasan juga mencakup proses teknis pemindahbukuan (Pbk) dan pengajuan restitusi atas kelebihan pembayaran pajak yang tidak terutang. Topik ini menjadi sorotan karena masih ditemukan kesalahan pembuatan billing untuk pembayaran PPN di sejumlah instansi pemerintah daerah yang berdampak pada keterlambatan alokasi setoran pajak.
Untuk meningkatkan pemahaman, peserta mengikuti simulasi langsung, studi kasus, sesi tanya jawab, dan pendampingan teknis. Melalui pembekalan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu melaksanakan administrasi perpajakan dengan lebih tertib, meminimalkan kesalahan input, serta mempercepat proses alokasi maupun restitusi pajak.
“Kedepannya, instansi pemerintah diharapkan dapat melaksanakan kewajiban administrasi perpajakannya dengan lebih tertib dan tepat waktu,” ujar Dewi Qurrotul A’yun.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan administrasi.

Tinggalkan Balasan