Kanwil DJP Sulselbartra Kukuhkan 200 Relawan Pajak RENJANI 2026
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mengukuhkan 200 Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 sekaligus menggelar Apresiasi Kinerja Terbaik RENJANI Tahun 2025, sebagai bagian dari penguatan edukasi dan literasi perpajakan di wilayah Sulselbartra.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Aula Phinisi Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, Selasa (28/1/2026), dengan melibatkan relawan pajak, perwakilan Tax Center perguruan tinggi, serta jajaran pimpinan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, program RENJANI yang bersinergi dengan 36 Tax Center perguruan tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara telah melibatkan 152 relawan pajak.
Para relawan tersebut mencatatkan capaian signifikan dengan melaksanakan 17.065 kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan, baik dalam bentuk asistensi pelaporan, penyuluhan, maupun layanan edukatif lainnya kepada masyarakat.
Capaian tersebut menjadi dasar pemberian apresiasi kinerja terbaik RENJANI Tahun 2025, sekaligus menjadi momentum pengukuhan relawan pajak yang akan bertugas pada Tahun 2026. Melalui proses rekrutmen yang dilaksanakan secara komprehensif sejak 25 Agustus hingga 28 November 2025, yang meliputi fase inisiasi, publikasi, pendaftaran, dan pelatihan, tercatat sebanyak 451 pendaftar.
Dari jumlah tersebut, 200 relawan dinyatakan lulus dan siap ditugaskan di 14 unit kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra.
Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program RENJANI merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan keterbatasan sumber daya manusia penyuluh pajak di tengah luasnya wilayah kerja dan besarnya jumlah Wajib Pajak yang perlu diedukasi.








Tinggalkan Balasan