KPP Parepare Gelar Bimtek Coretax untuk 55 Desa di Pinrang
RAKYAT.NEWS, PINRANG – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat desa, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax bagi perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 2, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (28/7/2025).
Sebanyak 55 orang perwakilan dari desa-desa di Kabupaten Pinrang mengikuti bimtek ini. Mereka mendapat pelatihan intensif mengenai tata cara penggunaan aplikasi Coretax, sistem terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan dan penyetoran pajak secara digital.
Materi pelatihan mencakup pembuatan bukti potong pajak, pembuatan kode billing, pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, serta pemahaman umum mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh bendahara desa selaku pemotong atau pemungut pajak.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Iwan Bahfian, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang. Dalam sambutannya, Iwan menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai kewajiban perpajakan di tingkat desa.
“Bimtek ini, menurut saya, sangat penting karena menjadi wadah bagi bendahara desa untuk bertanya langsung kepada pihak kantor pajak, baik terkait jenis pajak, tarif, pembuatan kode billing, dan lainnya. Jadi kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara bendahara desa dan kantor pajak,” kata Iwan di hadapan peserta.
Selama sesi pelatihan, para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh tim dari KPP Pratama Parepare. Pelatihan disampaikan secara interaktif agar peserta bisa langsung mempraktikkan setiap tahapan proses pelaporan perpajakan menggunakan aplikasi Coretax.
Kegiatan ditutup kembali oleh Iwan, yang mengapresiasi kontribusi KPP Pratama Parepare dalam memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa.
Ia menyampaikan harapan agar seluruh bendahara desa di Kabupaten Pinrang dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari bimtek tersebut.
“Saya berharap setelah bimtek ini, bendahara desa dapat lebih tertib dan patuh dalam melaksanakan administrasi perpajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mewujudkan kepatuhan pajak hingga ke tingkat desa.
“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman perpajakan hingga ke tingkat desa. Dengan pendampingan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kebingungan dalam pelaporan pajak, terutama dengan sistem digital seperti Coretax,” ujar Sumin.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Parepare berharap seluruh desa di Kabupaten Pinrang dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor desa dalam pembangunan nasional melalui pajak. (*)

Tinggalkan Balasan