RAKYAT.NEWS, WAJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Kamis (24/7).

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Disdikbud Wajo, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 27, Sengkang, ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax bagi bendahara sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Wajo.

Kedatangan tim pajak disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Fatmawinarti Tjukke. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis pelaksanaan bimtek, mulai dari jadwal kegiatan, estimasi jumlah peserta, hingga kebutuhan fasilitas pelatihan yang akan didukung oleh dinas.

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menuturkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor publik, termasuk lingkungan satuan pendidikan.

“Aplikasi Coretax dirancang untuk mempermudah proses penyetoran dan pelaporan pajak, termasuk bagi instansi pendidikan. Melalui pelatihan ini, kami berharap para bendahara dapat mengoptimalkan fitur-fitur yang tersedia,” ujar Riza.

Pelaksanaan bimtek dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan akan melibatkan puluhan bendahara sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Wajo.

Fokus utama pelatihan adalah pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, terutama terkait pelaporan SPT Unifikasi melalui aplikasi Coretax.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, turut memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mendukung program DJP. Ia menilai kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk mendorong kepatuhan pajak yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi respons positif dari Dinas Pendidikan Wajo. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi layanan perpajakan serta menanamkan budaya tertib pajak sejak dini di lingkungan pendidikan,” ujar Sumin.

YouTube player