Selain menyasar pelajar, OJK juga menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keuangan terpadu pada 22 Juli 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara beserta Sekretaris Kabupaten.

Dalam forum ini, OJK memberikan paparan komprehensif mengenai strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. Penjelasan juga mencakup dampak negatif praktik judi online, terutama bagi aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap integritas keuangan pribadi dan institusi.

Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menekankan pentingnya edukasi dari lingkup pemerintahan.

“Edukasi terkait waspada investasi ilegal harus dimulai dari struktur pemerintahan sebab mereka merupakan tangga pertama bagi layanan keuangan ketika layanan tersebut ingin mengakses masyarakat. Jika pegawai pemerintahan sadar bahwa layanan tersebut ilegal, maka layanan dimaksud tidak akan bisa memasuki lapisan masyarakat kita,” ujarnya.

Bupati Toraja Utara mengapresiasi penuh kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan OJK. Ia berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara menyeluruh.

Harapan ini sejalan dengan visi Satgas PASTI untuk membentuk masyarakat yang mampu mengenali dan menghindari penawaran investasi tidak berizin serta segala bentuk aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara masif dan terstruktur, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat yang literat secara keuangan dinilai sebagai benteng utama dalam melawan praktik ilegal yang kerap merugikan. (*)

YouTube player