OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Risiko Terjaga dan Permodalan Kuat
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada posisi 192,41 persen, menandakan likuiditas yang sangat memadai untuk mengantisipasi tekanan jangka pendek.
Sementara itu, kualitas aset kredit tetap terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,29 persen, dan NPL net sebesar 0,85 persen, masing-masing sedikit meningkat dibandingkan April 2025 yang sebesar 2,24 persen dan 0,83 persen. Di sisi lain, Loan at Risk (LaR) tetap stabil di level 9,93 persen, setara dengan kondisi sebelum pandemi COVID-19.
Rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat masih sangat kuat di level 25,51 persen, naik dari April yang sebesar 25,41 persen. Menurut Dian, angka ini mencerminkan ketahanan perbankan nasional yang solid di tengah ketidakpastian global.
Di segmen pembiayaan digital, kredit Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan oleh perbankan tercatat menyumbang 0,27 persen dari total kredit, namun mengalami pertumbuhan signifikan. Pada Mei 2025, baki debet kredit BNPL yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tumbuh sebesar 25,41 persen yoy menjadi Rp21,89 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,79 juta.
Terkait upaya penindakan terhadap aktivitas ilegal, OJK juga menegaskan langkah tegas terhadap perjudian daring yang berdampak pada sektor keuangan.
“OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening yang datanya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian.
Selain itu, bank diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melaksanakan prosedur Enhanced Due Diligence (EDD).
Dengan berbagai indikator tersebut, OJK memastikan bahwa sektor perbankan nasional tetap resilien, memiliki likuiditas dan permodalan yang cukup, serta mampu menjaga fungsi intermediasi di tengah tekanan eksternal dan dinamika perekonomian global. (*)

Tinggalkan Balasan