Rakyat News Ekonomi

Menyajikan informasi terbaru dan berita terupdate tentang ekonomi

Pemprov Sulsel Fasilitasi Mediasi Driver dan Aplikator Online Soal Tarif

15/03/2025 14:22
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman melakukan mediasi antara driver online dan aplikator online soal tarif di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025). | Foto: Pemprov Sulsel.

“Polrestabes sudah memberi insight pencerahan bahwa seperti ini pengertiannya. Kita berharap kali ini sudah disepakati oleh aplikator, maka semua puas termasuk para driver ini. Jadi ini win-win solution,” lanjutnya.

Perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemprov Sulsel dalam menyelenggarakan pertemuan ini.

“Terima kasih kepada Bapak Sekprov atas inisiasi mempertemukan kami semua, termasuk Dirjen Kementerian yang ikut virtual. Kami di sini hadir dengan semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar aplikator mengimplementasikan SK Gubernur Nomor 2559,” harapnya.

Pada akhir pertemuan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan driver dan aplikator dari Grab, Gojek, serta Maxim, disaksikan oleh Sekda Sulsel dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel. Selanjutnya, perwakilan aplikator akan menyampaikan hasil pertemuan kepada perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.

Inisiatif dari Pemprov Sulsel ini berhasil dalam mendamaikan driver dan aplikator. Penandatanganan berita acara menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Adapun 5 poin dalam berita acara tersebut, yakni :

1. Kesepakatan Bersama pihak aplikator Grab, Gojek, dan Maxim dan perwakilan driver untuk melaksanakan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 tentang Penerapan Tarif Angkutan Sewa Khusus dalam wilayah Provinsi Sulsel terhitung mulai tanggal 19 Maret 2025 Pukul 23.59 WITA.

2. Masyarakat atau kelompok masyarakat melaporkan ke KPPU apabila pihak aplikator melanggar SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022.

3. Biaya jasa aplikasi ditambahkan di luar besaran tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 dengan ketentuan tarif sebagai berikut :

Tarif Batas Atas Rp7.485,84/km

Tarif Batas Bawah Rp5.444,24/km.

4. Berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022, perusahaan aplikator dan perusahaan angkutan sewa khusus memberlakukan tarif batas atas untuk 2 km pertama. Selanjutnya berlaku tarif paling tinggi sebesar tarif batas atas per kilometer dan paling rendah sebesar tarif batas bawah per kilometer.

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

“Saya senang sekali bisa ke Makassar New Port. Ternyata pelabuhan itu besar sekali, banyak kontainer, dan ada mesin besar yang bisa angkat peti
Sesi diskusi interaktif memperlihatkan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan dilontarkan terkait penerapan digital leadership di
Menurut Neria, program kesehatan mental diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, meningkatkan kesejahteraan emosional, serta
“Dengan mereka menguasai cara pelaporan melalui Coretax, kami berharap kepatuhan sukarela juga akan semakin meningkat,” ujarnya. Sementara itu,
“Atas hal tersebut, setiap santri dapat memperoleh pengetahuan pengelolaan keuangan maupun akses layanan keuangan. Dengan demikian, budaya dan
Dukungan juga hadir dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Menurutnya, Light Up The Dream merupakan program yang sangat positif dari
Salah satu upaya yang dilakukan PLN adalah berbagi kebahagiaan dengan mewujudkan mimpi keluarga pra-sejahtera di seluruh Indonesia untuk merasakan

Terkini

Suasana rapat berlangsung penuh kehangatan dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Berbagai aspek teknis, mulai administrasi, alur acara,
“Bahannya melimpah, mudah diolah, dan pasarnya ada di hampir seluruh dunia. Produk-produk seperti ini yang harus kita dorong agar punya nilai
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia yang mencapai 447 orang tahun ini menjadi perhatian serius pemerintah.
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer
“Terdapat berbagai inovasi layanan seperti digitalisasi Peralihan Hak Elektronik, program Baronda dan Bacerita Pertanahan (Baper), serta penguatan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Timnas Putri Indonesia U-16 akan menghadapi Malaysia U-16 dalam laga lanjutan Grup A Piala AFF Wanita U-16 2025.
Di samping itu, Menteri Nusron juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya