Rakyat News Ekonomi

Menyajikan informasi terbaru dan berita terupdate tentang ekonomi

Pemprov Sulsel Fasilitasi Mediasi Driver dan Aplikator Online Soal Tarif

15/03/2025 14:22
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman melakukan mediasi antara driver online dan aplikator online soal tarif di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025). | Foto: Pemprov Sulsel.

“Polrestabes sudah memberi insight pencerahan bahwa seperti ini pengertiannya. Kita berharap kali ini sudah disepakati oleh aplikator, maka semua puas termasuk para driver ini. Jadi ini win-win solution,” lanjutnya.

Perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemprov Sulsel dalam menyelenggarakan pertemuan ini.

“Terima kasih kepada Bapak Sekprov atas inisiasi mempertemukan kami semua, termasuk Dirjen Kementerian yang ikut virtual. Kami di sini hadir dengan semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar aplikator mengimplementasikan SK Gubernur Nomor 2559,” harapnya.

Pada akhir pertemuan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan driver dan aplikator dari Grab, Gojek, serta Maxim, disaksikan oleh Sekda Sulsel dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel. Selanjutnya, perwakilan aplikator akan menyampaikan hasil pertemuan kepada perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.

Inisiatif dari Pemprov Sulsel ini berhasil dalam mendamaikan driver dan aplikator. Penandatanganan berita acara menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Adapun 5 poin dalam berita acara tersebut, yakni :

1. Kesepakatan Bersama pihak aplikator Grab, Gojek, dan Maxim dan perwakilan driver untuk melaksanakan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 tentang Penerapan Tarif Angkutan Sewa Khusus dalam wilayah Provinsi Sulsel terhitung mulai tanggal 19 Maret 2025 Pukul 23.59 WITA.

2. Masyarakat atau kelompok masyarakat melaporkan ke KPPU apabila pihak aplikator melanggar SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022.

3. Biaya jasa aplikasi ditambahkan di luar besaran tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 dengan ketentuan tarif sebagai berikut :

Tarif Batas Atas Rp7.485,84/km

Tarif Batas Bawah Rp5.444,24/km.

4. Berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022, perusahaan aplikator dan perusahaan angkutan sewa khusus memberlakukan tarif batas atas untuk 2 km pertama. Selanjutnya berlaku tarif paling tinggi sebesar tarif batas atas per kilometer dan paling rendah sebesar tarif batas bawah per kilometer.

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

Ia menambahkan, pelanggan juga bisa mendapatkan ekstra diskon hingga Rp5 juta melalui program Smart Upgrade di Toyota Trust bagi mereka yang ingin
“Kami berharap agar seluruh pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaatnya.
“Ke depan, kami ingin semakin banyak UMKM yang bisa kami dampingi dan bantu untuk berkembang. Harapannya, dukungan kecil dari kami bisa membawa
Salah satu peserta, Amra Aeni, mahasiswi Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar asal Takalar, mengaku
Apresiasi juga datang dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menilai kegiatan
Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh cabang Regional 4. Salah satu peserta, Thakbir selaku Junior Manager Keuangan, SDM, dan Umum Pelindo Regional
Sementara itu, Risman Musa menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. “Banyak anak tumbuh tanpa figur pengasuh yang hadir
“Kami memiliki penduduk sekitar 2.000 jiwa dan 80 persennya adalah nelayan. Dengan adanya konservasi mangrove, nelayan tidak jauh-jauh lagi mencari

Terkini

Sedangkan pada akhir pekan atau weekend, jumlah perjalanan meningkat menjadi 76 perjalanan KAJJ, dengan 41 perjalanan dari Stasiun Gambir dan 35
Sebaliknya, Arab Saudi berhasil memperlebar jarak lewat gol Feras Albrikan pada menit ke-62 setelah memanfaatkan bola rebound hasil tepisan Paes.
RAKYAT NEWS, BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bertakziah ke rumah duka Tokoh Agama sekaligus Pengurus Forsila H. Hamzah bin
Menjelang akhir laga, Indonesia kembali mendapat penalti pada menit ke-87 setelah Nawaf Bu Washl melakukan handball saat berebut bola dengan Romeny.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya peran lulusan sebagai agen perubahan. Tema “Unggul, Inklusif, dan Berdampak,” kata Desri, harus
“Kita tidak ingin berpisah karena benci, tapi ingin berdiri karena mampu. Kita ingin membangun rumah besar sendiri, di mana setiap anak Luwu, dari
“Penguatan SDM berbasis olah raga penting dilakukan. Kami berharap Unhas dapat memiliki infrastruktur yang mendukung, seperti jogging track yang