Rakyat News Ekonomi

Menyajikan informasi terbaru dan berita terupdate tentang ekonomi

Pemprov Sulsel Fasilitasi Mediasi Driver dan Aplikator Online Soal Tarif

15/03/2025 14:22
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman melakukan mediasi antara driver online dan aplikator online soal tarif di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025). | Foto: Pemprov Sulsel.

“Polrestabes sudah memberi insight pencerahan bahwa seperti ini pengertiannya. Kita berharap kali ini sudah disepakati oleh aplikator, maka semua puas termasuk para driver ini. Jadi ini win-win solution,” lanjutnya.

Perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemprov Sulsel dalam menyelenggarakan pertemuan ini.

“Terima kasih kepada Bapak Sekprov atas inisiasi mempertemukan kami semua, termasuk Dirjen Kementerian yang ikut virtual. Kami di sini hadir dengan semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar aplikator mengimplementasikan SK Gubernur Nomor 2559,” harapnya.

Pada akhir pertemuan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan driver dan aplikator dari Grab, Gojek, serta Maxim, disaksikan oleh Sekda Sulsel dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel. Selanjutnya, perwakilan aplikator akan menyampaikan hasil pertemuan kepada perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.

Inisiatif dari Pemprov Sulsel ini berhasil dalam mendamaikan driver dan aplikator. Penandatanganan berita acara menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Adapun 5 poin dalam berita acara tersebut, yakni :

1. Kesepakatan Bersama pihak aplikator Grab, Gojek, dan Maxim dan perwakilan driver untuk melaksanakan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 tentang Penerapan Tarif Angkutan Sewa Khusus dalam wilayah Provinsi Sulsel terhitung mulai tanggal 19 Maret 2025 Pukul 23.59 WITA.

2. Masyarakat atau kelompok masyarakat melaporkan ke KPPU apabila pihak aplikator melanggar SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022.

3. Biaya jasa aplikasi ditambahkan di luar besaran tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 dengan ketentuan tarif sebagai berikut :

Tarif Batas Atas Rp7.485,84/km

Tarif Batas Bawah Rp5.444,24/km.

4. Berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022, perusahaan aplikator dan perusahaan angkutan sewa khusus memberlakukan tarif batas atas untuk 2 km pertama. Selanjutnya berlaku tarif paling tinggi sebesar tarif batas atas per kilometer dan paling rendah sebesar tarif batas bawah per kilometer.

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

Sementara itu, Ricky Theodores sebagai Presiden IMA Chapter Makassar yang baru, menegaskan bahwa IMA berkomitmen menjalankan peran strategis melalui
“Re.juve ini memang minuman favorit saya waktu ke Jakarta. Jadi begitu buka di Makassar, saya langsung coba. Rasanya segar dan bikin semangat
“Kami menyadari bahwa tugas besar dalam mengelola pelabuhan tidak bisa dilakukan sendiri. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian mencerminkan kekuatan
“Generasi masa kini harus menjadi smart people dalam menggunakan smartphone. Gunakan teknologi untuk hal positif, termasuk keputusan keuangan yang
“Peran kami di bidang hukum perdata dan tata usaha negara adalah menjaga agar mitra seperti Pelindo tetap berada pada jalur hukum. Melalui kerja
Lebih lanjut, Nugroho menegaskan bahwa pembaruan ini merupakan bentuk transformasi menyeluruh dari layanan Telkomsel Prabayar, sebagai bentuk
Dukungan juga datang dari Kepala Desa Mandatte, Alimin Darisa, yang menyampaikan rasa terima kasih atas pemilihan desanya sebagai lokasi pelaksanaan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, mengungkapkan bahwa produksi beras nasional mengalami peningkatan

Terkini

RAKYAT.NEWS, MAROS – Seluruh proses pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) melalui Embarkasi Makassar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Insiden terjadi saat KDM tengah mendengarkan kisah seorang ibu rumah tangga yang dengan penuh perjuangan berhasil membesarkan anak-anaknya. Suasana
Sementara itu, Presiden IMA Chapter Makassar, Ricky Theodores, mengungkapkan bahwa IMA dibangun atas empat pilar utama, yakni pengusaha, akademisi,
Pihak Manchester United sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Hingga saat ini, belum ada informasi apakah klub akan
Ia juga menambahkan bahwa KALLA berkomitmen menjalankan bisnis yang berlandaskan pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai
Sementara itu, Ricky Theodores sebagai Presiden IMA Chapter Makassar yang baru, menegaskan bahwa IMA berkomitmen menjalankan peran strategis melalui
BMKG Makassar mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terkini, terutama yang tinggal di wilayah dengan potensi hujan sedang hingga
“Mengapa membentangkan spanduknya bukan di rumah dinas Bupati Subang,” katanya. Menutup pernyataannya, ia meminta kepada para pelajar
Direktur Poltekpar Makassar, Dr. Herry Rachmat Widjaja, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut