Rakyat News Ekonomi

Menyajikan informasi terbaru dan berita terupdate tentang ekonomi

Pemprov Sulsel Fasilitasi Mediasi Driver dan Aplikator Online Soal Tarif

15/03/2025 14:22
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman melakukan mediasi antara driver online dan aplikator online soal tarif di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025). | Foto: Pemprov Sulsel.

“Polrestabes sudah memberi insight pencerahan bahwa seperti ini pengertiannya. Kita berharap kali ini sudah disepakati oleh aplikator, maka semua puas termasuk para driver ini. Jadi ini win-win solution,” lanjutnya.

Perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemprov Sulsel dalam menyelenggarakan pertemuan ini.

“Terima kasih kepada Bapak Sekprov atas inisiasi mempertemukan kami semua, termasuk Dirjen Kementerian yang ikut virtual. Kami di sini hadir dengan semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar aplikator mengimplementasikan SK Gubernur Nomor 2559,” harapnya.

Pada akhir pertemuan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan driver dan aplikator dari Grab, Gojek, serta Maxim, disaksikan oleh Sekda Sulsel dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel. Selanjutnya, perwakilan aplikator akan menyampaikan hasil pertemuan kepada perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.

Inisiatif dari Pemprov Sulsel ini berhasil dalam mendamaikan driver dan aplikator. Penandatanganan berita acara menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Adapun 5 poin dalam berita acara tersebut, yakni :

1. Kesepakatan Bersama pihak aplikator Grab, Gojek, dan Maxim dan perwakilan driver untuk melaksanakan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 tentang Penerapan Tarif Angkutan Sewa Khusus dalam wilayah Provinsi Sulsel terhitung mulai tanggal 19 Maret 2025 Pukul 23.59 WITA.

2. Masyarakat atau kelompok masyarakat melaporkan ke KPPU apabila pihak aplikator melanggar SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022.

3. Biaya jasa aplikasi ditambahkan di luar besaran tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 dengan ketentuan tarif sebagai berikut :

Tarif Batas Atas Rp7.485,84/km

Tarif Batas Bawah Rp5.444,24/km.

4. Berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022, perusahaan aplikator dan perusahaan angkutan sewa khusus memberlakukan tarif batas atas untuk 2 km pertama. Selanjutnya berlaku tarif paling tinggi sebesar tarif batas atas per kilometer dan paling rendah sebesar tarif batas bawah per kilometer.

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terkait

Pimpinan PT PNM Cabang Makassar, Maimun Bakri, mengapresiasi dukungan Pelindo Regional 4 dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas BUMN sangat penting
Dengan lokasi strategis di pusat kota, Vasaka Hotel Makassar menjadi pilihan ideal bagi keluarga yang ingin menjelajahi kota, menikmati kuliner khas
Kunjungan ke Makassar New Port merupakan bagian dari rangkaian Misi Ekonomi Belanda ke Indonesia, yang menempatkan sektor maritim sebagai salah satu
“Hemat jadi makin gampang. Tinggal top up, langsung dapat benefit-nya,” tutupnya. Untuk informasi lebih lanjut terkait program KALLA dan
“Menanam itu bagus, tapi dalam jangka panjang. Yang lebih penting adalah edukasi. Tujuan menanam bukan sekadar menumbuhkan, tapi memberi kehidupan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dua risiko besar yang mengancam Indonesia akibat perang antara Iran dan

Terkini

Dukungan Bagi Ekonomi dan Mobilitas Masyarakat Konektivitas udara ini dinilai krusial dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah. Pelaku usaha kini
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa biaya retret kepala daerah gelombang II di
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan terus berkomitmen mendukung terwujudnya
“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai
Pada race pertama (21/6), Veda memulai dari posisi dua dan menunjukkan kemampuan luar biasa dengan menyalip di lap akhir untuk mengamankan podium
“Validasi pasar adalah langkah krusial untuk memastikan ide kita punya potensi nyata di pasaran. Yang paling penting adalah memberikan produk yang
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Arab Saudi menyatakan keprihatinan atas serangan udara Amerika Serikat (AS) terhadap fasilitas nuklir di Iran, negara