Rakyat News Ekonomi

Menyajikan informasi terbaru dan berita terupdate tentang ekonomi

Pemprov Sulsel Fasilitasi Mediasi Driver dan Aplikator Online Soal Tarif

15/03/2025 14:22
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman melakukan mediasi antara driver online dan aplikator online soal tarif di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025). | Foto: Pemprov Sulsel.

“Polrestabes sudah memberi insight pencerahan bahwa seperti ini pengertiannya. Kita berharap kali ini sudah disepakati oleh aplikator, maka semua puas termasuk para driver ini. Jadi ini win-win solution,” lanjutnya.

Perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemprov Sulsel dalam menyelenggarakan pertemuan ini.

“Terima kasih kepada Bapak Sekprov atas inisiasi mempertemukan kami semua, termasuk Dirjen Kementerian yang ikut virtual. Kami di sini hadir dengan semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar aplikator mengimplementasikan SK Gubernur Nomor 2559,” harapnya.

Pada akhir pertemuan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan driver dan aplikator dari Grab, Gojek, serta Maxim, disaksikan oleh Sekda Sulsel dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel. Selanjutnya, perwakilan aplikator akan menyampaikan hasil pertemuan kepada perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.

Inisiatif dari Pemprov Sulsel ini berhasil dalam mendamaikan driver dan aplikator. Penandatanganan berita acara menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Adapun 5 poin dalam berita acara tersebut, yakni :

1. Kesepakatan Bersama pihak aplikator Grab, Gojek, dan Maxim dan perwakilan driver untuk melaksanakan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 tentang Penerapan Tarif Angkutan Sewa Khusus dalam wilayah Provinsi Sulsel terhitung mulai tanggal 19 Maret 2025 Pukul 23.59 WITA.

2. Masyarakat atau kelompok masyarakat melaporkan ke KPPU apabila pihak aplikator melanggar SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022.

3. Biaya jasa aplikasi ditambahkan di luar besaran tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 dengan ketentuan tarif sebagai berikut :

Tarif Batas Atas Rp7.485,84/km

Tarif Batas Bawah Rp5.444,24/km.

4. Berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022, perusahaan aplikator dan perusahaan angkutan sewa khusus memberlakukan tarif batas atas untuk 2 km pertama. Selanjutnya berlaku tarif paling tinggi sebesar tarif batas atas per kilometer dan paling rendah sebesar tarif batas bawah per kilometer.

YouTube player

Tim Redaksi

Editor
Andi Fatur Rezky
Editor
Rakyat News
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Terkait

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyelenggarakan aksi berbagi
“Melalui program PLN Peduli, kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini dengan menghadirkan sembako murah bagi masyarakat
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi dan Badan Gizi Nasional (BGN) bakal membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 154
Ia juga optimis dengan hadirnya elektrifikasi pompanisasi, bisa meningkatkan hasil panen sebanyak tiga kali dalam setahun. Pada kesempatan yang sama
Oleh karena itu, Baznas berharap Bosowa Peduli dapat berkembang menjadi lebih dari sekadar unit pengumpulan zakat, tetapi juga menjadi lembaga amil

Terkini

RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dalam mempererat ikatan kekeluargaan dipererat dan ibadah ditingkatkan selama bulan Ramadhan, Ikatan Sarjana Kelautan
“Berdasarkan hasil assessment tersebut warga binaan bisa mengikuti program pembinaan kemandirian Lapas kemudian dievaluasi setiap bulannya,”
Menutup sambutannya, Harris Bobihoe mengumumkan program Pemerintah Kota Bekasi yang memberikan beasiswa ke luar negeri bagi generasi muda Kota
Saat ini, kontribusi ekonomi nasional sebesar 85 persen berasal dari kota dan hanya 15 persen dari desa, meskipun 91 persen wilayah Indonesia adalah
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Egy Maulana Vikri mengungkapkan kesedihannya setelah harus batal bergabung dengan Timnas Indonesia karena cedera. Di
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tanpa harus khawatir dengan
Dengan dilantiknya Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel, diharapkan kepemimpinannya dapat meningkatkan kinerja Polda Sulsel, memberikan