Pemprov Sulsel Fasilitasi Mediasi Driver dan Aplikator Online Soal Tarif
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah merespons secara serius tuntutan dari para driver ojek online terkait tarif dasar angkutan online.
Pemprov Sulsel mengadakan rapat untuk membahas penerapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022.
Mereka menghadirkan mediasi multipihak untuk memastikan penerapan tarif ASK sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dan berlangsung di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Pamen Ahli Bidang Sishanek Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Arh. Ahmad Hotman, Kasdim 1408 Makassar Letkol Inf Kadir, Binda Sulsel M Husni, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Ewrin Terno, Kepala Satpol PP Sulsel Arwin Azis, Plt Kepala Bakesbangpol Sulsel Ansyar, Kepala Diskominfo Sulsel Andi Winarno, Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulsel Herwin Firmansyah. Turut hadir pula dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) dengan perwakilan dari PT. Grab Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, PT. Gojek Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, serta PT. Maxim Wilayah Sulawesi Selatan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI dan Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI turut hadir secara virtual.
“Kita memfasilitasi dan menjembatani untuk ruang yang disampaikan oleh para driver agar aplikator bisa mematuhi SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022,” kata Jufri Rahman.
Langkah-langkah tersebut akan diikuti oleh perwakilan aplikator dalam menyampaikan hasil pertemuan kepada pimpinan pusat perusahaan.
“Kemudian (perwakilan) aplikator ini kan mereka yang datang juga ini tidak bisa langsung mengambil keputusan, karena mereka cuma utusan. Karena perwakilan driver ini memberi ruang di dalam kesepakatan itu untuk melaporkan kepada pengambil kebijakan mereka di pusatnya, sehingga ada kepastian untuk menerapkannya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan