OJK Kembali Dianugerahi Predikat Badan Publik Informatif 2024
Pada tahun 2020, OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan telah menerapkannya sejak tahun 2021 hingga sekarang.
Di tahun ini, OJK telah meluncurkan aplikasi PPID OJK Mobile Apps. Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat dan sebagai alat bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi publik dan keberatan informasi publik kepada OJK.
Aplikasi ini merupakan versi mobile dari minisite PPID OJK yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik OJK secara langsung.
OJK terus melakukan perbaikan dari segi SDM, infrastruktur, serta diseminasi informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2024, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK, baik di pusat maupun di daerah, dengan menyediakan semua kebutuhan informasi yang diperlukan oleh masyarakat, seperti formulir permohonan informasi publik, banner, serta layanan bagi penyandang disabilitas.
OJK juga telah meluncurkan website baru dengan fitur khusus untuk mendukung akses informasi bagi penyandang disabilitas terkait industri jasa keuangan.
Website OJK ini juga menyediakan informasi tentang kegiatan OJK di daerah dan terhubung dengan media sosial serta minisite lainnya.
Dalam upaya mendukung keterbukaan informasi, OJK menyertakan juru bahasa isyarat dalam kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh anggota Dewan Komisioner OJK, sebagai bentuk kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas.
Tinggalkan Balasan