“Suatu langkah yang baik, bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga untuk Apple supaya bisa lebih cepat melakukan bisnisnya di Indonesia. Kalau enggak (investasi), kan kita tidak akan mengeluarkan izin edar (izin menjual iPhone 16),” pungkasnya.

Sebelumnya, Apple telah mengajukan proposal investasi senilai US$100 juta atau Rp1,58 triliun. Namun, proposal tersebut ditolak oleh Kementerian Perindustrian karena tidak memenuhi prinsip keadilan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

YouTube player