Dengan mempertimbangkan rute dan volume penerbangan, secara keseluruhan diperkirakan akan terjadi penurunan rata-rata sekitar 10 persen pada tarif tiket pesawat.

“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” jelasnya, mengutip CNN Indonesia.

YouTube player