Sertifikat Palsu atau Tidak Diakui

Modus lain yang sering digunakan adalah menerbitkan sertifikat palsu atau sertifikat yang tidak diakui secara resmi. Para peserta pelatihan biasanya baru menyadari bahwa sertifikat yang mereka terima tidak diakui oleh industri ketika mereka mencoba melamar pekerjaan. Ini bisa berdampak negatif pada karier, karena sertifikat yang tidak valid tidak hanya membuang waktu dan uang, tetapi juga mengurangi kredibilitas kandidat di mata calon perusahaan.

Pelatihan dengan Kualitas Rendah

Selain janji palsu, lembaga pelatihan nakal sering kali memberikan program pelatihan dengan kualitas yang sangat rendah. Modul pelatihan tidak mengikuti standar industri, dan instruktur tidak memiliki pengalaman atau keahlian yang memadai. Para siswa hanya akan membuang waktu tanpa mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja yang sesungguhnya.

Skema Perekrutan Ilegal untuk Luar Negeri

Salah satu kasus terbesar dalam dunia lembaga pelatihan kerja nakal adalah menyamar sebagai agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Banyak lembaga pelatihan yang mengklaim bisa menempatkan peserta di berbagai negara dengan kontrak kerja yang menarik. Namun, faktanya, banyak peserta yang berakhir dalam kondisi kerja ilegal, dengan perlindungan minim atau bahkan terlibat dalam eksploitasi.

Menurut data dari BNP2TKI, pada tahun 2023 saja, lebih dari 5.000 kasus tenaga kerja Indonesia di luar negeri terlibat dalam masalah hukum dan penipuan akibat lembaga yang tidak sah.

Data yang Mengkhawatirkan

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, pada tahun 2022 saja, lebih dari 1.500 laporan terkait penipuan lembaga pelatihan kerja masuk ke otoritas hukum. Dari laporan tersebut, 70% kasus melibatkan janji-janji pekerjaan instan dan sertifikat palsu. Angka ini menunjukkan bahwa penipuan dalam industri pelatihan kerja masih menjadi masalah serius yang perlu diwaspadai oleh calon peserta pelatihan.