RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Dalam upaya mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Utara.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Jumat (1/8/2025).

Pertemuan ini menjadi wadah diskusi strategis mengenai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta keterkaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK.07/2019 mengenai Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah penyampaian hasil penelitian oleh tim pengawasan DJP terhadap tingkat kepatuhan formal dan material seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Luwu Utara, menjelang rekonsiliasi antara Pemda, KPPN, dan KPP Pratama Palopo terkait penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

“Tantangan terbesar sebelum rekonsiliasi adalah rendahnya kepatuhan formal, yang tercermin dari besarnya saldo setoran deposit pajak dalam aplikasi Coretax DJP. Artinya, pajak telah disetor, tapi belum dilaporkan dalam SPT Masa Unifikasi atau SPT Masa PPN PUT, sehingga belum dapat teridentifikasi jenisnya,” jelas Kasman.

Ia menekankan pentingnya penelitian ini sebagai bagian dari upaya menjadikan proses rekonsiliasi berjalan lebih efisien dan akuntabel, serta mendorong BKAD untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Coretax DJP ke seluruh OPD.

“Kami siap memberikan pendampingan teknis kepada para bendahara dan operator di lingkungan pemerintah daerah agar kepatuhan dapat meningkat,” tambah Kasman.

Sementara itu, Kepala BKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menegaskan perlunya peningkatan kapasitas bagi para pengelola keuangan daerah.

YouTube player