RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berbicara tentang rencana potensial untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen, tetapi keputusan akhirnya masih tergantung pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Prosesnya (pembahasan penurunan tiket pesawat) harus dilakukan. Ada empat yang saya sampaikan dalam usulan saat rapat dengan Pak Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan),” ujar Budi di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024) mengutip CNNIndonesia.

“Pertama, berkaitan dengan pajak-pajak alat dan suku cadang. Itu prinsipnya sudah disetujui dan sedang dilakukan upaya perbaikan di Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Namun, Budi menekankan bahwa penurunan harga tiket pesawat tidak dapat langsung ditentukan dalam persentase tertentu. Ada beberapa hal yang masih menjadi perdebatan dengan Kementerian Keuangan.

Budi menjelaskan bahwa pertimbangan pertama terkait dengan pajak yang dikenakan pada alat dan suku cadang.

Pertimbangan kedua, Budi membahas permasalahan terkait dengan avtur. Ia menegaskan pentingnya penanganan masalah bahan bakar pesawat yang juga telah dibahas dalam pertemuan.

Selain itu, Budi menegaskan pentingnya menghindari monopoli dalam penyediaan avtur dan mendorong sistem multiprovider, sesuai dengan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Poin ketiga yang disoroti oleh Budi adalah masalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada tiket pesawat, terutama terkait dengan avtur.

Dia menekankan bahwa negara lain tidak menerapkan jenis pungutan yang sama seperti yang ada di Indonesia.

“Namun demikian, dalam diskusi kami dengan menteri keuangan (Menkeu Sri Mulyani), kami mengerti bahwa apabila PPN itu dihilangkan, maka ada PPN yang lain juga harus dihilangkan. Memang dilematis untuk hal PPN itu,” imbuhnya.

Poin keempat, kata Budi, pemerintah akan meninjau biaya lain yang timbul dalam proses ini.

YouTube player