“Kami sudah mendapatkan masukan dari Kadin, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Hippindo, memang jelas barang ilegal itu banyak sekali,” kata Bara di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Bara menjelaskan bahwa banjir barang impor ilegal merupakan salah satu faktor utama penyebab lesunya industri lokal. Ia menyoroti bahwa harga jual barang ilegal jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal.

Dalam upaya memberantas barang impor ilegal, satgas akan berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Bara menekankan bahwa peran aparat penegak hukum sangat penting dalam operasional satgas ini.