BANDUNG,  RAKYAT NEWS.COM – Center Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD) menyimpulkan bahwa nilai indeks persaingan usaha pada tahun 2022 mengalami peningkatan ke angka 4,87 dari indeks tahun sebelumnya di angka 4,81, Senin (27/2).

Hal ini menunjukkan bahwa persaingan usaha di Indonesia masih berada pada kategori tingkat persaingan usaha yang sedikit tinggi.

Peningkatan ini menunjukkan kondisi perekonomian yang terus membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong peningkatan iklim persaingan usaha nasional.

Ditemukan hampir semua nilai dimensi dari komponen pembentuk indeks persaingan usaha mengalami kenaikan, kecuali pada dimensi kinerja industri dan dimensi regulasi yang nilainya mengalami penurunan.

Berbagai kesimpulan yang disampaikan CEDS UNPAD pada pertemuan dengan media secara virtual pada tanggal 27 Februari 2023 tersebut, dihasilkan dari kajian indeks persaingan usaha yang mereka lakukan secara nasional di 34 (tiga puluh empat) provinsi melalui metode agregasi atas persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di daerah.

Mulyawan R, Direktur Ekonomi pada
Sekretariat KPPU menyampaikan sebagai informasi, indeks persaingan usaha merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 (lima belas) sektor ekonomi.

“Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 (tiga puluh empat) provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri,
akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi. Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri,” katanya.

Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk indeks persaingan usaha.

“Kajian tersebut juga menyimpulkan berbagai sektor dengan tingkat persaingan usaha yang tinggi dan rendah. Disimpulkan bahwa pada tahun 2022, sektor (i) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; (ii) Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor; dan (iii) Jasa Keuangan dan Asuransi secara berurutan merupakan tiga sektor dengan
tingkat persaingan usaha tertinggi,” jelasnya.