JAKARTA – Dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ke inflasi sangat memungkinkan akan terjadi pada Oktober, hal itu diungkap oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono.

Baca Juga: Sulsel Raih Penghargaan Desa Wisata Terbanyak dari Menparekraf

Margo mengatakan bahwa itu hanya catatan dari data yang tertulis pada beberapa waktu lalu dan untuk memperlihatkan saat kenaikan BBM tentunya dilakukan pada bulan tertentu.

“Ini sekedar catatan dari data yang sudah kita tulis beberapa waktu lalu, bagaimana memperlihatkan saat kenaikan BBM itu dilakukan pada bulan tertentu, bisa berdampak pada bulan berikutnya,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Margo mencontohkan kenaikan BBM pada 17 November 2014. Waktu itu pemerintah menaikkan harga BBM premium dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

Pada bulan kenaikan November 2014 terjadi inflasi 6,23 persen (yoy). Kemudian, pada Desember lonjakan inflasi masih terjadi menyentuh 8,36 persen (yoy).

Maka dari itu, inflasi yang tercatat sebesar 5,95 persen (yoy) pada September ini kemungkinan berpotensi naik lebih tajam di Oktober 2022.

Lanjut Margo, hal itu menjadi perhatian karena kenaikan sebelumnya akan berdampak pada bulan berikutnya.

“Ini yang perlu hati-hati ke depan, kenaikan pada bulan yang bersangkutan memberikan dampak di bulan berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, BPS juga meminta pemerintah untuk mewaspadai imbas kenaikan BBM ke banyak sektor. Seperti bahan makanan, makan jadi, perumahan, listrik, gas, bahan bakar, transportasi, dan komunikasi, serta jasa keuangan.

Namun pada bulan berikutnya, imbuhnya, inflasi akan kembali melandai jika melihat data historis yang dimiliki BPS.

“Ini hanya memperlihatkan historis data kami, bahwa kenaikan BBM di bulan tertentu, dampaknya di bulan berikutnya. Tapi melihat tren, bulan berikutnya sudah kembali melandai,” paparnya.