RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) protes aturan yang meminta warga menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk membeli elpiji 3 Kg.

“Itu yang saya protes, jangan menyusahkan warga dengan fotokopi KK dan KTP, nambah biaya lagi. Soal pendataan kan sudah ada kepala desa atau kelurahan setempat. Jika dimanipulasi bisa diberikan sanksi oleh kepala daerah langsung,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Pihaknya sudah memutus sejumlah agen di Sumatera Barat yang diketahui tidak mematui aturan Pertamina.

“Bagi kami, tim sudah periksa, jika tidak sesuai akan dicabut pemutusan hubungan kerja. Agen yang tidak mau disiplin dikurangi jatahnya dan kami langsung kirim ke pedesaan yang lebih membutuhkan,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Ahok menyatakan dirinya siap membantu warga kurang mampu untuk mendapatkan barang subsidi termasuk elpiji 3 Kg. “Saya akan datang, ini NKRI, tidak ada sangkut-pautnya dengan partai politik,” ujar Ahok di Bukittinggi, Sumatera Barat, lewat keterangan resmi, Senin (11/10).

Pada kesempatan itu, ia mendukung sistem pendataan penyaluran bantuan termasuk elpiji subsidi (LPG PSO) yang diluncurkan dengan nama Sistem Bukittinggi Hebat.

“Apresiasi ke Wali Kota Bukittinggi. Kami mendengar banyak keluhan masyarakat sering membeli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan susah mendapatkan. Sistem Bukittinggi Hebat, kami mau lihat, bisa dimulai, jika berjalan baik bisa diintegrasikan ke seluruh Sumbar bahkan Sumatera bagian utara,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat yang disubsidi dan terdaftar dalam Sistem Bukittinggi Hebat harus menerima sesuai HET, setelah sebelumnya proses pendataan dilakukan pemerintah setempat.

“Jangan mau antre lagi untuk harga Rp30 ribu. Orang Pertamina harus takut sama pemda, jangan takut dengan agen nakal. Kita minta Wali Kota membantu Pertamina juga untuk mengecek mana warga yang layak menerima,” kata dia.