RAKYAT.NEWS, Bekasi – Agenda reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, masa persidangan tahun 2023 Dapil Wilayah III Kecamatan Tambun Selatan, digelar pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Wakil Ketua DPRD Bekasi, Muhamad Nuh mengatakan, salah satu hasil reses yang diserap di deerah pemilihannya, terkait Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk melaksanakan ketentuan dalam UU Cipta Kerja. Itu, untuk memprioritaskan penggunaan produk dan jasa UMKM serta Koperasi.

“Undang-Undang Cipta Kerja dan Perpres tersebut juga mengatur ketentuan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD.Ada peluang buat UMKM, ” kata, Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 15 Februari 2023.

Menurut Nuh, gagasan yang diberikan oleh pembicara dalam reses, Raden Sapta Murara sangat baik. Di mana, harus ada tim advokasi atau pendampingan terhadap para pelaku UMKM agar lebih terakomodir.

“UMKM berkumpul, dimana-mana kalau yang berserikat itu kuat. Sehingga Pemerintah Daerah mudah mengindentifikasi berapa jumlah yang ada,” ucap Nuh.

Selain itu, akan dapat mempermudah dalam mengklasifikasi jenis UMKM yang ada baik yang menghasilkan komoditi makanan, barang atau jasa. Nantinya, Pemerintah daerah akan memberikan pelatihan khusus untuk lebih meningkatkan kemampuan UMKM dari segi kualitas penyajian, pengemasan atau lainnya.

“Karena ini masih intro ya, langkah pertama dalam waktu dekat akan adakan webinar dengan melibatkan dinas terkait serta para pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi,” kata Nuh lagi.

Raden Sapta Murara selaku Komisaris Utama PT Java Borneo Anugrah Nusantara (JBAN) menyatakan, seiring waktu berjalan, masyarakat sudah banyak yang meminati menjadi pelaku UMKM. “UMKM banyak yang tumbuh dan tidak lama juga banyak yang tumbang,” imbuh Sapta.