Ia menambahkan, ketahanan sistem keuangan tidak hanya berbicara mengenai mitigasi risiko, tetapi juga tentang kemampuan menangkap peluang dari ekonomi hijau.

“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.

Rilis Dua Publikasi Strategis

Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis untuk memperkuat kerangka kebijakan dan pengawasan berbasis risiko iklim, yaitu:

  1. Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA); dan
  2. Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).

CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera.

Instrumen ini dirancang untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking, sekaligus menyediakan referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi transisi serta memperkuat resiliensi terhadap risiko iklim jangka menengah dan panjang.

Adapun SMART merupakan laporan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.

Laporan tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan guna memastikan implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.

Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan.

Forum ini diharapkan mampu memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur sekaligus membangun kepercayaan pasar untuk mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara konsisten dan berkesinambungan. (*)

YouTube player