OJK dan Perbankan Luncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen memperkuat ketahanan sektor keuangan dalam menghadapi risiko perubahan iklim melalui penguatan manajemen risiko, peningkatan resiliensi perbankan, serta perluasan kolaborasi internasional dalam pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
ICBF kedua ini merupakan kelanjutan dari forum perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia agar selaras dengan agenda iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK,” ujar Friderica.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” tambahnya.
Menurutnya, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis yang berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan sektor jasa keuangan.
Pendekatan tersebut dinilai menjadi jembatan dalam menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan yang lebih berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing.
Kelompok kerja ini dibentuk sebagai wujud penguatan kerja sama strategis kedua negara dalam memobilisasi pendanaan guna mendukung agenda keuangan berkelanjutan dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Pembentukan Working Group tersebut merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang telah disepakati antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian kelompok kerja dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Permodalan Perbankan Dinilai Tetap Kuat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa sektor perbankan nasional tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait risiko iklim, khususnya dalam skenario transisi yang dikelola secara baik.
Hal tersebut tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
Menurut Dian, capaian itu menunjukkan bahwa perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada dalam posisi yang baik untuk mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Sementara itu, UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra menekankan bahwa tantangan risiko iklim memerlukan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujar Seema Malhotra.
Ia menambahkan, ketahanan sistem keuangan tidak hanya berbicara mengenai mitigasi risiko, tetapi juga tentang kemampuan menangkap peluang dari ekonomi hijau.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.
Rilis Dua Publikasi Strategis
Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis untuk memperkuat kerangka kebijakan dan pengawasan berbasis risiko iklim, yaitu:
- Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA); dan
- Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera.
Instrumen ini dirancang untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking, sekaligus menyediakan referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi transisi serta memperkuat resiliensi terhadap risiko iklim jangka menengah dan panjang.
Adapun SMART merupakan laporan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.
Laporan tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan guna memastikan implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan.
Forum ini diharapkan mampu memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur sekaligus membangun kepercayaan pasar untuk mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara konsisten dan berkesinambungan. (*)








Tinggalkan Balasan