PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Penyelesaian Legalitas Aset
Manager PLN UPP Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin menjadi faktor kunci dalam pencapaian target penyelesaian aset.
“Koordinasi yang intensif serta dukungan dari ATR/BPN sangat membantu PLN dalam mempercepat proses sertifikasi aset. Kami optimistis target penyelesaian sertifikat aset PLN pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi sinergi lintas lembaga tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset negara.
“Sinergi ini memberikan kepastian legalitas atas aset ketenagalistrikan PLN sekaligus memperkuat tata kelola aset negara. Kepastian hukum menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara, sehingga PLN dapat terus menghadirkan pasokan listrik yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)








Tinggalkan Balasan