RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dari jabatannya pada Jumat petang (30/1/2026).

Pengumuman pengunduran diri tersebut disebut sebagai langkah tegas dan tanggung jawab moral Mahendra imbas dari anjloknya Indeks IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) selama 2 hari beberapa waktu lalu.

Selain Mahendra, OJK juga menyampaikan pengunduran diri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK I.B. Aditya Jayaantara.

Pengumuman resmi tersebut disampaikan OJK melalui pernyataan tertulis pada Jumat pukul 18.25 WIB.

Sebelumnya, Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi sempat menggelar konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat siang.

Dalam kesempatan itu, keduanya menjawab berbagai pertanyaan wartawan, termasuk terkait pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman yang telah lebih dahulu diumumkan pada Jumat pagi.

Meski begitu, dalam konferensi pers tersebut belum disampaikan isyarat mengenai rencana mundurnya pimpinan OJK.

Dalam keterangan resminya, Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan pengawasan pasar modal OJK merupakan bentuk tanggung jawab moral.

Langkah tersebut, menurutnya, diambil untuk mendukung terciptanya proses dan langkah pemulihan yang diperlukan bagi sektor jasa keuangan.

“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra Siregar dalam pernyataan resmi OJK, Jumat (30/1/2026).

Terkait dengan itu, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri sejumlah pimpinan tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.